Bisnis Properti sekarang ini semakin ramai dengan berbagai corak, model, klas dan segmentasinya. Memang investasi di bisnis properti tidak pernah surut malah semakin berkembang dari hari ke hari karena merupakan kebutuhan primer masyarakat. Di bisnis properti pelaku yang terlibat didalamnya adalah Pemilik Properti, Pembeli Properti, Agen Properti dan Notaris. Status Agen Properti dalam hal ini merupakan pihak ketiga yang membantu kelancaran aktivitas transaksi properti antara Pemilik dan Pembeli Properti.
Jasa Agen Pemasaran dalam bisnis properti memang sangat dibutuhkan. Selain meringankan pekerjaan pemilik properti juga memberikan keuntungan bagi pemilik properti dikarenakan agen properti telah memiliki jaringan yang luas, selain itu
1. Agen Properti umumnya memiliki data calon pembeli, hal ini memudahkan dan mempercepat penjualan properti tersebut.
2. Promosi yang dilakukan oleh agen properti umumnya efektif dengan dilakukannya Open House, penyebaran brosur, pemasangan banner dan spanduk.
3. Agen Properti turut membantu dalam menyiapkan dokumen apa saja yang diperlukan pada saat transaksi di Notaris maupun di Bank bila pembeli mengajukan kredit
4. Menghilangkan biaya promosi, semua biaya promosi seperti iklan, brosur maupun spanduk
ditanggung oleh pihak Agen Properti. Semua biaya itu akan dibayarkan setelah properti itu laku maka pihak pemilik properti membayar fee kepada Agen Properti. Sedangkan pembeli bebas fee komisi Agen Properti
0 komentar:
Posting Komentar